Cara Buat Paspor



CARA MEMBUAT PASPOR


Untuk bisa bepergian keluar negeri diperlukan paspor. Paspor Republik Indonesia di terbitkan oleh Direktorat Jendral Imigrasi Republik Indonesia ( Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia ).

Membuat paspor  ternyata tidak sesulit yang kita bayangkan artinya sangat mudah, ini terbukti ketika saya pertama kali membuat paspor sendiri tanpa melalui perantara / biro jasa pada tanggal 13 September 2012 di Kantor Imigrasi Tanjung Perak Jl. Darmo Indah no. 21 Tandes Surabaya. 

Untuk warga negara yang berdomisili di daerah Madura dan sekitarnya membuat paspornya di Kantor Imigrasi Tandes ini.

 Awalnya saya juga ragu terbayang ketika nanti berhadapan dengan birokasi di pemerintahan,  tapi yaa Alhamdulillah akhirnya lancar-lancar saja, sekitar setengah hari urusannya sudah selesai, tinggal kembali lagi nanti untuk ngambil paspornya.

Sekarang membuat paspor RI ada dua cara :

1.     Manual
2.     Online

Yang akan saya jelaskan disini adalah cara yang nomor 2, karena cara itu yang saya pernah alami dan saya praktekkan, untuk cara yang manual saya belum pernah mengalami, cuma garis besarnya katanya kalau yang manual kita harus mendatangi kantor Imigrasi minimal 3 (tiga) kali : datang pertama mengambil dan menyerahkan berkas dan bayar, datang kedua untuk foto dan wawancara dan datang yang terakhir ambil paspor. 

Sementara kalau online seperti yang saya alami ini kita hanya perlu datang 2 (dua) kali : dating pertama menyerahkan berkas-berkas dan bayar langsung foto dan wawancara, datang kedua ambil paspor. 

Karena alasan lokasi yang jauh dari kantor Imigrasi  ( Surabaya ) sedang saya tinggalnya di Sumenep, kota paling utara pulau Madura, maka saya mencoba dan memberanikan diri mendaftar melalui internet (online) di www.imigrasi.go.id, tentunya saya sudah menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk pembuatan paspor dengan cara online tersebut.

Berkas-berkas yang diperlukan adalah :

1.     Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) asli
2.     Kartu Keluarga asli
3.     Akte kelahiran / ijazah / buku nikah asli

Semua berkas tadi di scan satu-satu, hasil scannya harus grayscale ( tidak berwarna ), filenya berekstensi : *.jpg/jpeg  dan ukuran maksimal 300 kb. Semua data tersebut harus sama persis satu dengan lainnya ( KTP, Kartu Keluarga, Akte)  misalnya nama kita, tempat dan tanggal lahir, alamat, nama orang tua. 

Setelah semua berkas siap, mulai kita mendaftar di www.imigrasi.go.id , klik Layanan Permohonan Paspor Online, klik Pra Permohonan Personal, ikuti petunjuknya dan isi formulirnya. 

Catat semua data yang mungkin diperlukan dalam formulir tadi, seperti tempat dan tanggal lahir orang tua dan mertua kita, karena semua data itu masih diperlukan nanti kalau kita sudah berada di kantor imigrasi. 

Setelah semua data diisi maka nanti akan keluar / di print bukti kalau kita sudah mendaftar secara online, dan ini nanti yang ditunjukkan saat kita ambil nomor antrian di kantor Imigrasi. 

Siapkan semua berkas asli tadi untuk di bawa ke Surabaya dan satu lagi untuk yang pegawai atau karyawan harus ada rekomendasi / keterangan dari atasannya, ini juga di bawa ke Surabaya.

Hari Kamis, 13 September 2012 sekitar jam 01.00 dini hari, saya berangkat dari rumah niat “ibadah “ buat paspor untuk naik haji, tidak sampai masuk terminal, karena saya ketemu bis yang “ngetem” siap berangkat sudah berada di luar terminal, saya lihat jam sekitar jam 02.15 WIB, bis mulai berangkat meninggalkan kota Sumenep.  

Karena sudah niat “ibadah” maka ditengah perjalanan saya turun dari bis untuk sholat shubuh, perkiraan kalau langsung ke terminal Bungurasih, shubuh bisa kelewat. Masa niat ibadah, tapi shubuh ditinggalkan, khan nggak lucu, jadi harus turun di tengah perjalanan yang ada masjidnya dipinggir jalan untuk melaksanakan sholat shubuh. Selesai sholat shubuh saya melanjutkan lagi perjalanan, akhirnya sampai di kantor Imigrasi yang di Tandes itu sekitar 08.30 wib.

Langsung nanya di bagian informasi tentang tata cara pembuatan paspor baru. Disuruh beli dulu  formulir sekalian fotocopy berkas asli yang dibawa tadi ke koperasi yang ada di bagian belakang kantor , lalu isi formulir itu, selesai kita bawa ke bagian informasi tadi untuk minta nomor antrian. Kasih tahu kalau kita daftar online dan tunjukkan bukti yang diprint waktu kita online dulu itu. Biasanya antrian untuk yang online akan lebih sedikit, ini berarti bisa lebih cepat prosesnya karena antriannya sedikit, sementara kalau yang manual lebih banyak.

Setelah dapat nomor antrian kita disuruh menunggu panggilan di depan loket 5, 6, 7. Tunjukkan  berkas –berkasnya termasuk yang asli semuanya, kemudian yang asli dikembalikan lagi, sementara berkas lain tetap diambil ( formulir dan fotocopy tadi ).  

 Setelah dari loket ini, kita disuruh nunggu panggilan di depan loket kasir untuk bayar biaya pembuatan paspor semuanya sekitar Rp. 255.000,- ( terdiri dari biaya paspor Rp. 200.000,- + biaya foto biometric Rp. 55.000,- ) setelah dari kasir kita disuruh nunggu panggilan di depan loket foto dan wawancara.

Setelah foto kita di panggil untuk wawancara, yang ditanyakan berkisar untuk apa tujuan buat paspor, mencocokkan nama, tempat tanggal lahir dan sebagainya, setelah itu kita disuruh kembali lagi tanggal 19 September 2012 jam 13.00 – 15.00 WIB untuk ambil paspornya. 

Urusan saya selesai, setelah adzan dhuhur berkumandang, sekitar jam 11.45 wib, lumayan tidak terlalu lama nunggunya, yang bikin lama karena pada waktu itu bersamaan dengan adik-adik kita para TKI yang membuat paspor juga, ada ratusan orang TKI yang buat paspor waktu itu, jadi harus sabar. Jangan lupa disaat senggang menunggu panggilan, manfaatkan untuk selalu berdzikir mengingat dan mohon pertolongan Allah dan Rasulnya, misalnya baca sholawat berulang-ulang, mohon semoga semuanya lancar, amiiiiin.

Tanggal 19 September 2012 saya kembali untuk mengambil paspor saya dan istri. Sesampainya di kantor Imigrasi yang di Tandes itu langsung saya masukkan surat panggilan yang didapat waktu pembuatan paspor dulu itu ke loket pengambilan paspor. Karena masih sedikit yang antri untuk mengambil paspor, belum sampai 10 orang yang antri, maka tak lama kemudian nama saya dan istri saya yang dipanggil, akhirnya majulah saya mengambil paspor tersebut, tanda tangan tanda terima, paspornya difoto copy, lalu serahkan hasil fotocopian tadi ke loket lagi, sudah, pulang…. Alhamdulillah, beres sudah paspor saya.