CARA MEMBUAT PASPOR
Untuk bisa bepergian keluar negeri
diperlukan paspor. Paspor Republik Indonesia di terbitkan oleh Direktorat
Jendral Imigrasi Republik Indonesia ( Kementrian Hukum dan HAM Republik
Indonesia ).
Membuat paspor ternyata tidak sesulit yang kita bayangkan artinya
sangat mudah, ini terbukti ketika saya pertama kali membuat paspor sendiri
tanpa melalui perantara / biro jasa pada tanggal 13 September 2012 di
Kantor Imigrasi Tanjung Perak Jl. Darmo Indah no. 21 Tandes Surabaya.
Untuk warga negara yang berdomisili
di daerah Madura dan sekitarnya membuat paspornya di Kantor Imigrasi Tandes
ini.
Awalnya saya juga ragu terbayang ketika nanti
berhadapan dengan birokasi di pemerintahan, tapi yaa Alhamdulillah akhirnya lancar-lancar
saja, sekitar setengah hari urusannya sudah selesai, tinggal kembali lagi nanti
untuk ngambil paspornya.
Sekarang membuat paspor RI ada
dua cara :
1. Manual
2. Online
Yang akan saya jelaskan disini adalah
cara yang nomor 2, karena cara itu yang saya pernah alami dan saya praktekkan,
untuk cara yang manual saya belum pernah mengalami, cuma garis besarnya katanya
kalau yang manual kita harus mendatangi kantor Imigrasi minimal 3 (tiga) kali :
datang pertama mengambil dan menyerahkan berkas dan bayar, datang kedua untuk
foto dan wawancara dan datang yang terakhir ambil paspor.
Sementara kalau online seperti yang
saya alami ini kita hanya perlu datang 2 (dua) kali : dating pertama menyerahkan
berkas-berkas dan bayar langsung foto dan wawancara, datang kedua ambil paspor.
Karena alasan lokasi yang jauh dari
kantor Imigrasi ( Surabaya ) sedang saya
tinggalnya di Sumenep, kota paling utara pulau Madura, maka saya mencoba dan
memberanikan diri mendaftar melalui internet (online) di www.imigrasi.go.id, tentunya saya sudah
menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk pembuatan paspor dengan cara
online tersebut.
Berkas-berkas yang diperlukan adalah
:
1. Kartu Tanda
Penduduk ( KTP ) asli
2. Kartu Keluarga
asli
3. Akte kelahiran /
ijazah / buku nikah asli
Semua berkas tadi di scan satu-satu, hasil
scannya harus grayscale ( tidak berwarna ), filenya berekstensi : *.jpg/jpeg dan ukuran maksimal 300 kb. Semua data
tersebut harus sama persis satu dengan lainnya ( KTP, Kartu Keluarga,
Akte) misalnya nama kita, tempat dan
tanggal lahir, alamat, nama orang tua.
Setelah semua berkas siap, mulai kita
mendaftar di www.imigrasi.go.id
, klik Layanan Permohonan Paspor Online, klik Pra Permohonan Personal, ikuti
petunjuknya dan isi formulirnya.
Catat semua data yang mungkin
diperlukan dalam formulir tadi, seperti tempat dan tanggal lahir orang tua dan
mertua kita, karena semua data itu masih diperlukan nanti kalau kita sudah
berada di kantor imigrasi.
Setelah semua data diisi maka nanti
akan keluar / di print bukti kalau kita sudah mendaftar secara online, dan ini
nanti yang ditunjukkan saat kita ambil nomor antrian di kantor Imigrasi.
Siapkan semua berkas asli tadi untuk
di bawa ke Surabaya dan satu lagi untuk yang pegawai
atau karyawan harus ada rekomendasi /
keterangan dari atasannya, ini juga di bawa ke Surabaya.
Hari Kamis, 13 September 2012 sekitar
jam 01.00 dini hari, saya berangkat dari rumah niat “ibadah “ buat paspor untuk
naik haji, tidak sampai masuk terminal, karena saya ketemu bis yang “ngetem” siap
berangkat sudah berada di luar terminal, saya lihat jam sekitar jam 02.15 WIB,
bis mulai berangkat meninggalkan kota Sumenep.
Karena sudah niat “ibadah” maka
ditengah perjalanan saya turun dari bis untuk sholat shubuh, perkiraan kalau
langsung ke terminal Bungurasih, shubuh bisa kelewat. Masa niat ibadah, tapi
shubuh ditinggalkan, khan nggak lucu, jadi harus turun di tengah perjalanan
yang ada masjidnya dipinggir jalan untuk melaksanakan sholat shubuh. Selesai sholat
shubuh saya melanjutkan lagi perjalanan, akhirnya sampai di kantor Imigrasi
yang di Tandes itu sekitar 08.30 wib.
Langsung nanya di bagian informasi
tentang tata cara pembuatan paspor baru. Disuruh beli dulu formulir sekalian fotocopy berkas asli yang
dibawa tadi ke koperasi yang ada di bagian belakang kantor , lalu isi formulir
itu, selesai kita bawa ke bagian informasi tadi untuk minta nomor antrian. Kasih
tahu kalau kita daftar online dan tunjukkan bukti yang diprint waktu kita
online dulu itu. Biasanya antrian untuk yang online akan lebih sedikit, ini
berarti bisa lebih cepat prosesnya karena antriannya sedikit, sementara kalau
yang manual lebih banyak.
Setelah dapat nomor antrian kita
disuruh menunggu panggilan di depan loket 5, 6, 7. Tunjukkan berkas –berkasnya termasuk yang asli semuanya,
kemudian yang asli dikembalikan lagi, sementara berkas lain tetap diambil (
formulir dan fotocopy tadi ).
Setelah dari loket ini, kita disuruh nunggu
panggilan di depan loket kasir untuk bayar biaya pembuatan paspor semuanya
sekitar Rp. 255.000,- ( terdiri dari biaya paspor Rp. 200.000,- + biaya foto
biometric Rp. 55.000,- ) setelah dari kasir kita disuruh nunggu panggilan di
depan loket foto dan wawancara.
Setelah foto kita di panggil untuk
wawancara, yang ditanyakan berkisar untuk apa tujuan buat paspor, mencocokkan
nama, tempat tanggal lahir dan sebagainya, setelah itu kita disuruh kembali
lagi tanggal 19 September 2012 jam 13.00 – 15.00 WIB untuk ambil paspornya.
Urusan saya selesai, setelah adzan
dhuhur berkumandang, sekitar jam 11.45 wib, lumayan tidak terlalu lama
nunggunya, yang bikin lama karena pada waktu itu bersamaan dengan adik-adik
kita para TKI yang membuat paspor juga, ada ratusan orang TKI yang buat paspor
waktu itu, jadi harus sabar. Jangan lupa disaat senggang menunggu panggilan,
manfaatkan untuk selalu berdzikir mengingat dan mohon pertolongan Allah dan
Rasulnya, misalnya baca sholawat berulang-ulang, mohon semoga semuanya lancar,
amiiiiin.
Tanggal 19 September 2012 saya
kembali untuk mengambil paspor saya dan istri. Sesampainya di kantor Imigrasi
yang di Tandes itu langsung saya masukkan surat panggilan yang didapat waktu
pembuatan paspor dulu itu ke loket pengambilan paspor. Karena masih sedikit
yang antri untuk mengambil paspor, belum sampai 10 orang yang antri, maka tak
lama kemudian nama saya dan istri saya yang dipanggil, akhirnya majulah saya
mengambil paspor tersebut, tanda tangan tanda terima, paspornya difoto copy,
lalu serahkan hasil fotocopian tadi ke loket lagi, sudah, pulang….
Alhamdulillah, beres sudah paspor saya.